Kalangan akademisi sekuler menuduh para cendekiawan Muslim yang tidak sependapat dengan ide liberal sebagai menyucikan pemikiran keagamaan (taqdīs al-afkār ad-dīnī). Padahal pada saat yang sama, mereka sendiri mengimpor pemikiran Barat tanpa proses keilmuan memadai, menganggapnya tanpa cacat, bahkan pada level tertentu: menyucikannya (!) Sehingga tidak berlebihan jika kita juga menyebut mereka sebagai menyucikan pemikiran Barat (taqdīs al-afkār al-gharbī). Mereka ‘merayakan’ liberalisasi sebagai jalan menuju kemerdekaan berfikir, menjadi insan rasional, modern, dan maju sekaligus menuding agama (baca: Islam) sebagai biang kemunduran.