Satu-satunya ibadah yang di dalam Al-Qur’an disandingi dengan lillah (karena Allah) itu hanyalah haji. Shalat, zakat, puasa dan lainnya tidak sampai ada penekanan menggunakan lillah, walaupun ibadah selain haji pun harus karena Allah.
Itu artinya, orang yang berhaji benar-benar harus berupaya untuk meluruskan niat, karena Allah sendiri yang menekankan itu dalam Al-Qur’an. Jangan sampai tujuan haji karena ingin dipanggil Pak Haji, Bu Haji, atau niat-niat lain yang membuat niat ibadah haji jadi kabur, tidak jelas.
Di samping itu, salah satu syarat wajib berangkat haji itu harus mampu (istitho’ah). Dalam menjabarkan kriteria mampu ini, kebanyakan ulama fikih mengategorikan 3 kemampuan terkait ibadah haji; (1) mampu secara finansial; (2) mampu kesehatan; dan (3) memungkinkan dalam perjalanan.
Fakta yang terjadi sekarang terkadang terbalik. Orang memaksakan haji berulang kali tanpa menghiraukan kepentingan yang lebih universal kemanfaatannya. Buku ini merupakan kumpulan esai Kiai Ali Mustafa Yaqub di media massa, di antaranya membahas kritikan beliau mengenai ritual ibadah haji belakangan ini.
Judul buku: Haji Pengabdi Setan
Penulis : Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub
Penerbit : Pustaka Firdaus