Perkembangan dunia kedokteran modern memberi tantangan kepada para ulama masa kini untuk melahirkan produk-produk hukum fiqih baru di ranah fiqih Islam kontemporer. Di sisi lain, umat Islam menunggu-nunggu fatwa terkait masalah tersebut untuk dijadikan pedoman dalam bersikap, supaya hati menjadi tenteram dalam menjalankan ajaran agama.