melalui kitab Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i telah meletakkan pondasi pertama penulisan dan kodifikasi ilmu ushul fikih, menjelaskan ketentuan-ketentuannya ini serta memperjelas gambarannya. Di dalam Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i berbicara tentang Al-Qur'an dan penjelasannya. Dia pun mengemukakan bahwa banyak dalil mengenai keharusan berargumentasi berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.