Ketidakpercayaan lahir karena ketidaktahuan seseorang terhadap makna dan tuntunan pernikahan yang digariskan Allah dan Rasul-Nya. Bahkan umumnya penundaan perkawinan hanya disebabkan oleh persiapan-persiapan untuk tujuan prestis yang sebenarnya tidak dituntut oleh agama, dan pada peningkatan tertentu justru diharamkan secara syar’i. pernikahan yang dilakukan dengan keterpaksaan dan beban gengsi sama saja meletakkan bom waktu yang kemudian hari bisa menghancurkan bahtera rumah tangga. hindari kamuflase pernikahan! Karena sesungguhnya tiada keindahan dalam pernikahan tanpa dilandasi ilmu dan ketaqwaan.